Ekonomi Koperasi
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan badan usaha koperasi.
Dari
latar belakang diatas maka penulis ingin membahas ciri-ciri
koperasi dan badan usaha
koperasi agar dapat lebih memahami apa itu sebenarnya koperasi dan badan usaha
koperasi.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
a. Apa pengertian dari koperasi
b.
Apa pengertian dari badan usaha koperasi
c.
Apa saja yang menjadi ciri-ciri koperasi dan badan usaha koperasi
d.
Bagaimana cara membedakan koperasi dengan gotong royong
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah :
a. Untuk membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya dilihat dari segi ciri-ciri
b.
Sebagai tugas mata kuliah pengantar koperasi di semester satu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
2.1.1 Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yng mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi
adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak
bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh
anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk
mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4.
Paul Hubert Casselman
Koperasi
adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur social
5. Margaret Digby
Koperasi
adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
6. Dr. G Mladenata
Koperasi
adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela
untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan
menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan
oleh anggota.
2.1.2 Pengertian Badan Usaha koperasi
Yang dimaksud badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan kekoperasi.
2.2 Ciri-Ciri Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
2.2.1 Ciri-Ciri Koperasi
Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi
Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. Dengan demikian pengaruh dan pengguna modal tidak tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.
Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran
anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang
tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi
Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong
royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.
2.2.2 Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi
2.2.2 Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi
- Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
- Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya
- Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.
Dari uraian diatas kita menemukan ciri-ciri umum koperasi dan badan usaha koperasi. Prinsip dasar koperasi menjadikan ciri khas koperasi yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain :
a. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat sukarela dalam
keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa
oleh siapapun. Selain itu berarti pula bahwa seorang anggota dapat mengundurkan
diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar
koperasi.
b. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip demokrasi
menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan
para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan
tertinggi dalam koperasi.
c. Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Pembagian SHU adalah
koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besar nya jasa usaha
masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak
dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan ini merupakan perwujudan nilai
kekeluargaan dan keadilan.
d. Pemberian Balas Jasa Terbatas terhadap Modala
Modal dalam koperasi
pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari
keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada
anggota jasa terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang
diberikan. Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi
susku bungan yang berlaku dipasar.
e. Kemandirian
Kemandirian
mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain.
Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada
pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan
yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri
sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.1 Kesimpulan
Ciri-ciri yang
menonjol dalam koperasi adalah :
a. Berasas
kekeluargaan
b. Keanggotaan
sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia
c. Rapat anggota
adalah pemegang kekuasaan tertinggi
Perbedaan koperasi
dan gotong royong :
1. Koperasi
a. Bersifat terus
menerus
b. Bertujuan
menyejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
c. Berbadan hokum
d. Membayar simpanan
pokok dan simpanan wajib
2. Gotong Royong
a. Bersifat sementara
b. Bertujuan
mengatasi pekerjaan
c. Tidak berbadan
hukum
d. Iuran secara sukarela
3.2 Saran
Demikianlah makalah
ini penulis buat, semoga apa yang telah disajikan akan memberikan ilmu dan
informasi. Selanjutnya demi kesempurnaan makalah ini penulis memohon saran dan
kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Herujianto, dkk.
2002. Pelajaran Ekonomi. Jakarta: Yudhistira
Suyanto dan Nurhadi,
2003. IPS Ekonomi. Jakarta: Erlangga
REVIEW JURNAL
I.
ABSTRAK
Koperasi
merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang
sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di
Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya
yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat
dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat
membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk
lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan
badan usaha koperasi.
II.
POINT POINT
1.
Koperasi
adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka
yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri
sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya
sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka
terhadap organisasi.
2. Yang dimaksud badan
usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang untuk menghimpun diri
secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
mereka.
3. Koperasi Indonesia
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam
tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi
yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi
nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
4. Ciri-Ciri Badan Usaha
Koperasi.
a. Bekerja sama dengan
sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
b.
Memperhatikan
hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya
c. Mengutamakan gotong
royong agar bisa mencapai tujuan
III.
PENUTUP
Ciri-ciri yang
menonjol dalam koperasi adalah :
a. Berasas kekeluargaan
b. Keanggotaan
sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia
c. Rapat anggota
adalah pemegang kekuasaan tertinggi
Perbedaan koperasi
dan gotong royong :
1. Koperasi
a. Bersifat terus
menerus
b. Bertujuan
menyejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
c. Berbadan hokum
d. Membayar simpanan
pokok dan simpanan wajib
2. Gotong Royong
a. Bersifat sementara
b. Bertujuan
mengatasi pekerjaan
c. Tidak berbadan
hukum
d. Iuran secara
sukarela
Kemandirian
mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain.
Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada
pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan
yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri
sendiri.
NAMA KELOMPOK :
MUHAMAD WILDAN A (24210615)
ADITIYA AMANDA (20210181)
MUHAMMAD RASYIID (24210779)
AGUNG MAULANA (20210294
Tidak ada komentar:
Posting Komentar