Menggali Potensi Koperasi Sebagai Solusi Perdagangan Bebas
Sejak 1 januari 2010 indonesia sudah di era perdagangan bebas asean-china. Pemberlakuan ACFTA (Asean-China Free Trade Agreement) mulai 1 januari 2010 itu memang telah membuat berbagai kalangan beraksi dan mengeluarkan keluhan tak terhingga.
Usulan perundingan ulang hingga mengalokasikan anggaran untuk membangun daya saing usaha. Intinya banyak pihak meminta agar kesepakatan dalam ACFTA. Tetapi bila terjadi rundingan indonesia akan mendapat dampak negatif seperti akan menambah daftar pengangguran.
Pola pikir kita harus berubah dan harus melawan dan dan mengambil kesempatan untuk bersaing dalam ACFTA. Indonesia harus optimis lantaran pada dasarnya Indonesia memiliki satu pilar perekonomia yang sering kali terlupakan yaitu koperasi. Karena dengan koperasi satu satunya jalan keluar yang bisa di lakukan saat ini adalah kembali pada tata kelelola dan sistem pembangunan ekonomi nasional yang menganut prinsip kekeluargaan dan asas usaha bersama.
Dengan koperasi, maka asosiasi orang-orang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prisip saling menguntungkan, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang lebih rendah melalui perusahaan yg di miliki dan diawasi secara demokratis. Koperasilah satu-satunya yg memenuhi syarat kebersamaan untuk membendung dampak buruk ACFTA.
Jadi kesimpulannya perekonomian indonesia harus melakukan dan menjalankan koperasi karena dengan koperasi kita bisa bersama dan bekerja secara kekeluargaan untuk membangun perekonomian indonesia lebih baik. Selain itu koperasi bisa mengurangi dampak buruk bagi negri kita contohnya masalah pengangguran.
Menurut saya menjalankan koperasi sangat bagus itu terlebih masyrakat lebih berkreatifitas dalam bekerja dan dapat membuka lowongan pekerjaan sendiri , dan dapat membendung dampak buruk dari ACFTA
Nama : Muhamad Wildan A
Npm : 24210615
Tidak ada komentar:
Posting Komentar