Kamis, 23 Desember 2010

BISNIS ONLINE

Bisnis Online

Definisi Bisnis online seringkali diasumsikan oleh internet marketer bahwa semua bisnis yang dilakukan secara online dengan menggunakan media internet sebagai media pemasaran produk dan jasa adalah mencakup bagian-bagian dari bisnis online. Jadi dalam hal ini internet hanyalah media karena internet sendiri yang terdiri dari ribuan-ribuan halaman bahkan jutaan halaman WEB mampu menyediakan informasi bagi pengguna internet. Makanya tidak heran jika banyak pelaku bisnis maupun personal menggunakan internet sebagai media yang ampuh untuk mengkomersilkan dan promosi atas produk mereka dengan harapan bahwa pengguna internet dapat melihat dan mengenal hingga akhirnya tertarik menggunakan produknya, itu hanya sebagian contoh kecil dari

kelebihan bisnis online:

Mungkin anda sudah membaca tulisan saya pada artikel-artikel sebelumnya yang berhubungan dengan topik diatas. Yah itulah sedikit gambaran mengenai bisnis online dan internet marketing yang mungkin masih membingungkan bagi sebagian besar orang atau bahkan menjadi satu ketakutan tersendiri akan resiko dan konsekwensi dari bisnis online tapi jangan lupa semua bisnis punya resiko dan pebisnis selalu bermain dengan resiko untuk mendapatkan keuntungan bisnis yang lebih besar dibanding pekerja.
Bisa kita lihat disaat surfing atau browsing diinternet betapa banyaknya situs yang tersedia di internet dengan berbagai macam bisnis.
Ini adalah satu bukti bahwa perkembangan bisnis online semakin pesat. Dengan kata lain sudah banyak orang yang berhasil melalui bisnis online. Wow sudah banyak ? Ya ! Apakah sukses dalam bisnis online bisa terjadi pada diri saya? Why Not, mereka bisa dan kita pun bisa. Saya mengatakan kita lho artinya anda pun bisa berhasil dalam membangun bisnis online. Trus caranya gimana dong, supaya bisa menghasilkan uang..sst sabar saya akan jelaskan kelebihan kelebihan dalam berbisnis online terlebih dahulu karena dengan mengetahui kelebihan berbisnis melalui Internet anda akan bisa memahami bagaimana cara menghasilkan uang.
Sebenarnya ada banyak kelebihan dari bisnis online tergantung kita menyadarinya sampai sejauh mana, inilah sebagian kelebihan bisnis online :
Tidak terikat waktu & tempat Dengan memiliki sistem website dan autoresponder yang mampu merespon dan follow up terhadap customer, maka sistem anda akan tetap bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu tanpa menghiraukan kapan dan dimana anda berada…
Pangsa pasar yang luas Dengan menggunakan media Internet yang dapat diakses dari belahan dunia mana saja maka internet sangat memungkinkan untuk menjangkau target market yang sangat luas. Jadi apapun produk atau jasa yang dionlinekan akan dapat di promosikan secara elektronik melalui internet namun semuanya itu juga bergantung sejauh mana pemilik situs memfasilitasi delivery fisik produk.
Media Promosi yang efektif Promosi online lebih efektif karena dalam menjalankan bisnis online kita dapat membidik target pasar dengan dengan menyesuaikan content/artikel sedang hangat saat itu. Jadi dengan adanya informasi/artikel yang ada pada situs kita bisa memetakan pangsa pasarman a yang akan dituju. Tinggal menyesuaikan target pasarnya saja dan tentunya tidak ada beban dalam berpromosi seperti umumnya sales marketing yang harus face to face dengan calon pembeli.
Modal & Biaya operasional yang relatif kecil Semua bisnis memerlukan modal & biaya operasional tapi dengan bisnis online semua itu dapat ditekan sekecil mungkin tapi dapat menghasilkan pendapatan yang lebih besar dari modal & biaya operasional. Karena anda tidak perlu memiliki toko / kantor, karyawan seperti bisnis pada umumnya. Dalam bisnis ini follow up penjualan biasanya cukup dilakukan melalui email, sehingga anda tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transport mengunjungi calon klien anda.
You Are The Bos Kelebihan yang satu ini yang paling saya senangi. Anda akan menjadi pimpinan dan sekaligus pemilik dalam bisnis online anda tanpa terikat oleh siapapun. Karena anda tidak perlu atasan yang mengatur jadwal kerja anda dlm menjalankan bisnis tapi anda sendiri yang mengatur jadwal & strategi untuk mencapai target pendapatan.
  1. Nah, yang sering menjadi pertanyaan bagi calon customer adalah bagaimana cara untuk bertransaksi dengan aman di internet, bagaimana cara pembayarannya dan bagaimana deliverynya. Tentunya wajar dong jika kita baru mengenal bisnis online muncul pertanyaan-pertanyaan seperti itu karena disisi lain banyak yang menyalahgunakan Internet untuk penipuan (Scam). Untuk itu anda perlu selektif dalam memilih situs-situs yang menyediakan barang atau jasa, disarankan untuk memilih situs yang terpercaya dan mempunyai track record yang bagus dan paling tidak anda sudah harus mengerti. Jangan mudah terpengaruh dengan janji yang fantastis atau terlalu sensasional, mulailah dengan program bisnis online dengan Business Plan yang wajar (masuk akal)
  2. Pilih program bisnis yang betul-betul dicari dan diminati banyak orang.
  3. Pastikan bahwa salah satu program bisnis online yang akan diikuti menyediakan wadah untuk konsultasi untuk bimbingan anda dalam menjalankan bisnis online
  4. Amati situs yang menyediakan program dengan melakukan pengamatan pada hasil search engine dengan mengetikkan keyword atau nama pemilik/pengelola ( contoh keyword : namapemilik, bisnis online namapemilik, penipuan namapemilik/namasitus, rekomendasi namasitus, review namasitus dll)
  5. Perhatikan jumlah hasil pencarian, fokus pada hasil pencarian untuk review atau rekomendasi & perhatikan siapa dan situs apa yang merekomendasikan dan lanjutkan dengan mengamati profil orang / namasitus yang mereview & merekomendasikan. salah satu contoh review bisnis bisa anda temuka.
  6. Jika anda pemula mulailah dengan harga yang terjangkau, harga mahal belum tentu memuaskan, harga murah belum tentu murahan. Bahkan dari pengalaman saya memulai bisnis online justru saya mendapatkan ilmu dan panduan yang sangat berharga dari harga yang masih terjangkau melebihi fasilitas program yang lebih mahal
  7. Cek situs berapa lama situs itu sudah berdiri, gunakan fasilitas whois tapi itu juga bukan jaminan karena ada beberapa situs yang sudah berdiri lama dan dikelola secara profesional justru tidak memuaskan dan lebih terkesan menipu karena apa yang ditawarkan pada sales letter tidak ditemui di member area. (maaf saya tidak dapat menyebutkan namasitus dan pemiliknya, tapi yang jelas saya tidak akan mempromosikan dan mereviewnya)
  8. Mintalah saran pada orang-orang yang sudah ada pengalaman dalam bisnis online
  9. Cek Respon Sistem Support dari situs dengan melakukan pendaftaran / order, biasanya Program Bisnis yang baik dan profesional akan memberi respon balik dalam waktu kurang dari lima menit (Jika Tidak ada Masalah dengan Koneksi) dan disusul dengan Follow Up yang Rutin dalam beberapa hari bahkan Sebulan berupa Info dan Artikel Gratis tentang Bisnis yang akan dijalani
  10. Dan yang terpenting saya (Founder MetRis Community Dot Com) Tidak sembarang dalam mereview & merekomendasikan situs program bisnis. Ingat saya sudah banyak mengikuti program bisnis dan tentunya saya tidak akan tega dan rela merekomendasikan sembarang program bisnis kepada anda meski itu adalah pendapatan bagi saya. “Uang bukan segalanya Tapi kepercayaan sangatlah mahal dan berarti” dan itu juga yang anda harus pegang ketika anda mulai membangun Bisnis Online . Base on True Story .. Good Luck

Tapi percayalah disisi lain dalam dunia internet yang sarat akan penipuan banyak juga yang benar-benar menggunakan situs mereka untuk berbisnis dengan penuh etika, terhormat dan elegan. Jadi semua itu tergantung dari tingkat kepercayaan dan keyakinan anda terhadap situs yang dikunjungi dan jangan lupa bahwa setiap keputusan yang anda ambil ada harganya. Resiko & konsekwensi yang tidak diinginkan selalu mengintai. Saya hanya bisa mengatakan Bisnis oNline tidak mudah tetapi juga tidak sulit seperti yang kita bayangkan.
Didunia bisnis manapun anda berada semua butuh proses belajar, kerja keras, ketekunan, dan juga kesabaran. Tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk membangun kerajaan bisnis anda. Tetapi jika anda sudah punya keyakinan bahwa ada peluang untuk meraih semua itu. Mulailah dari sekarang.. bangun dan buka wawasan anda lebih luas dan yakin bahwa dengan kemauan, ketekunan dan kerja keras kita dapat mempersingkat waktu untuk menuju sukses. Get The Strategi & Spirit..
Definisi SEO
Ada beberapa pemahaman tentang definisi SEO tapi dari sekian banyak itu intinya tetap sama saja SEO (Search Engine Optimization) merupakan sebuah metode / cara agar Search Engine selalu mengindex website kita diinternet agar setiap proses pencarian dengan keyword melalui search engine dapat ditampilkan pada halaman utama. Bahkan ada yang menyatakan bahwa SEO adalah proses yang sangat khusus dalam membangun sebuah website yang berhasil alasannya karena sebuah website komersial tidak dikatakan berhasil jika tidak dapat ditemukan dalam Search Engine Utama ini adalah tugas dan tantangan webmaster untuk mengoptimalkan sebuah website dengan cara memperbaiki struktur tag-tag HTML tertentu pada halaman web.
Sebuah alasan yang sangat masuk akal karena bagaimana mungkin mendatangkan pengunjung, meningkatkan traffic dan mendapatkan Page Ranking pada Website Jika halaman-halaman kita tidak dapat ditemukan dalam mesin pencari utama seperti Google, Yahoo, MSN Live Search dll.
Pada kenyataannya bahwa hampir 90 % pengunjung-pengunjung baru menemukan sebuah website dari hasil Search Engine dan Search Directory dengan keyword tertentu, nah disinilah menariknya belajar seo karena mereka datang dengan keyword atau key phrase tertentu sehingga dapat menemukan situs yang relevan dengan kata kunci yang diketikkan.
Sebagai seorang internet marketer pemahaman tentang SEO merupakan salah satu skilll yang dibutuhkan dalam memasarkan produk / jasa. Karena kebanyakan pengunjung dalam mencari info selalu menggunakan search engine dengan memanfaatkan kata kunci dengan harapan mendapatkan info yang relevan. Jadi untuk promosi website, SEO adalah cara yang efektif untuk meningkatkan Traffic. yang nantinya akan memberikan banyak pengunjung dan dengan semakin banyaknya pengunjung maka diharapkan akan banyak penjualan yang terjadi melalui rekomendasi web kita.
 
NAMA : MUHAMAMAD WILDAN A
KELAS : 1EB11
NPM  : 24210615

Minggu, 19 Desember 2010

Franchising

Nama : Muhamad Wildan A
Kelas : 1 EB 11
NPM : 24210615

FRANCHISING
PENDAHULUAN

Franchising pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Fenomena yang menarik dibeberapa tahun ini yaitu makin tumbuh suburnya Bisnis Franchise, terutama pada bidang makanan. Kalau kita amati saat ini banyak sekali usaha baru yang sangat kreatip menawarkan berbagai jenis produk dan jasa, misalnya usaha makanan modern. Beberapa diantara mereka membuka gerainya di pusat-pusat pertokoan atau di jalan utama di lokasi yang strategis di tengah kota. Contoh yang sangat mudah adalah usaha makanan Mc Donald, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Dunkin Donuts. Itupun disusul dengan sangat banyak lagi usaha franch ise asing lain seperti Bread Story, Bread Talk, Wendys, Kafe Dome dan sebagainya.
Beberapa pemilik usaha berada di luar negri seperti Mc Donald, Dunkin Donuts, Kentucky Fmarket demandried Chicken, Pizza Hut, Wendys, Starbucks yang berasal dari Amerika Serikat, Bread Story dari Malaysia dan Bread Talk dari Singapura dengan pembeli yang cukup banyak. Pembeli rela untuk meluangkan waktu yang cukup lama tertib dalam antrian untuk memilih produk dan membayarnya.
Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi perhatian adalah faktor-faktor apa yang mendorong pertumbuhan Bisnis Franchise di Indonesia ? Selain itu makalah ini memfokuskan pada dua hal. Yang pertama adalah untuk membeli franchise. Yang lain adalah untuk membeli bisnis yang ada. Kedua kegiatan memiliki peluang dibandingkan dengan memulai bisnis baru dan akan dikaji dalam makalah ini, diawali dengan franchising.




SEJARAH FRANCHISE
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima franchise di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima franchise asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris franchise dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60-an.
Franchise saat ini lebih didominasi oleh franchise rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restaurant cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi franchise sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai franchise generasi kedua. Perkembangan sistem franchise yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan franchise digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya franchise dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis franchise tidak mengenal diskriminasi. Pemilik franchise (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.




DEFINISI
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang franchise. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association, franchise sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
1. Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
2. Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
3. Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
4. Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama franchise untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap franchise. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.

Sementara itu, menurut PP No.16/1997 franchise diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.

Dari berbagai pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Franchise merupakan sistem kerja sama dimana pihak pertama yang disebut pemberi waralaba (franchiser) memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut penerima waralaba (franchisee) untuk menyalurkan produk atau jasa secara selektif dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu dengan menggunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchisee agreement).

LATAR BELAKANG PADA FRANCHISING

Pemilik usaha disebut franchisor atau seller, sedangkan pembeli “Hak Menjual” disebut franchisee. Para pengusaha adalah franchisee. Isi perjanjian adalah franchisor akan memberikan bantuan dalam memproduksi, operasional, manajemen dan kadangkala sampai masalah keuangan kepada franchisee. Luas bantuan berbeda tergantung pada policy dari franchisor. Misalnya beberapa franchisor memberikan bantuan kepada franchisee dari awal usaha mulai dari pemilihan lokasi, mendesain toko, peralatan, cara memproduksi, standarisasi bahan, recruiting dan training pegawai, hingga negosiasi dengan pemberi modal. Ada pula franchisor yang menyusun strategi pemasaran dan menanggung biaya pemasarannya. Sebaliknya franchisee akan terikat dengan berbagai peraturan yang berkenaan dengan mutu produk / jasa yang akan dijualnya. Franchisee juga terikat dengan kewajiban keuangan kepada franchisor seperti pembayaran royalty secara rutin baik yang berkenaan maupun yang tidak dengan tingkat penjualan yang berhasil dicapainya.
Keberhasilan franchising adalah bergantung pada kerja keras dari franchisee dan nilai yang ditambahkan oleh franchisor. Franchisor dapat membuat uang dalam berbagai cara termasuk:
1. menjual franchise kepada franchisee,
2. menjual perlengkapan ke franchisee,
3. mengumpulkan persentase penjualan,
4. dalam beberapa kasus perusahaan menyediakan pelatihan khusus / bahan.

Beberapa keuntungan bagi Franchisor (perusahaan induk) :

1. Produk atau jasa terdistribusi secara luas tanpa memerlukan biaya promosi dan biaya investasi cabang baru.
2. Produk atau jasa dikonsumsi dengan mutu yang sama.
3. Keuntungan dari royalti atau penjual lisensi.
4. Bisnisnya bisa berkembang dengan cepat di banyak lokasi secara bersamaan, meningkatnya keuntungan dengan memanfaatkan investasi dari franchisee.

Bagi Franchisee (pemilik hak-jual) :

1. Popularitas produk atau jasa sudah dikenal konsumen, menghemat biaya promosi.
2. Mendapatkan fasilitas-fasilitas manajemen tertentu sesuai dengan training yang dilakukan oleh franchiser.
3. Mendapatkan image sama dengan perusahaan induk.

Kerugian bagi franchisee (pemilik hak-jual) :

1. Biaya startup cost yang tinggi, karena selain kebutuhan investasi awal, franchisee harus membayar pembelian franchise yang biasanya cukup mahal.
2. Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya karena berbagai peraturan yang diberikan oleh franchisor.
3. Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan untuk produksi untuk standarisasi produk /jasa yang dijual.
4. Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan berpihak kepada prinsipal / franchisor dengan perbandingan 60:40.

Penghasilan yang terus mengalir ke franchisor dari royalti dan penjualan masukan kepada franchisee yang lebih penting adalah sumber pendapatan dari biaya awal untuk menjual waralaba. Dengan demikian, franchisor dan franchisee mencapai sukses dengan membantu satu sama lain.

MEMBELI FRANCHISE
Pengusaha yang terbaik adalah yang paling siap untuk kemungkinan berhasil, apakah fokus bisnis yang dimulai dari awal, membeli franchise, atau membeli bisnis yang ada. Dengan memulai usaha kecil sebagai franchisee, pengusaha harus mempersiapkan perusahaannya agar mampu mewakili sosok perusahaan induk dan memiliki produk dan jasa yang mutu serta citranya sama dengan produksi perusahaan induk. Selain itu, pengusaha harus pandai memilih perusahaan induk yang punya potensi untuk dijual dan dikenal luas.
Franchise dapat dibagi dalam dua kelompok besar yaitu Franchise Asing dan Franchise Lokal. Franchise asing adalah franchisornya berasal dari luar negri cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Beberapa Franchise Asing yang sukses di Indonesia misalnya dalam bidang usaha makanan, minuman dan cafe antara lain Quickly, Baskin Robin, Starbucks, Mc Donalds, Pizza Hut, Wendy’s, Tony Romas, Bread Story, Bread Talk, Kentucky Fried Chicken, Kafe Dome, Hard Rock CafĂ©, Planet Hollywood, sedangkan bidang usaha lain misalnya Sogo Department Store, Marks & Spencer, Ace Hardware, ERA Indonesia, Ray White, English First, Future Kids, dan lain-lain. Dalam waktu yang singkat beberapa Franchise Asing ini berkembang dibanyak kota di tanah air.
Franchise Lokal menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contohnya antara lain Es Teler 77, Mr Celup, Ayam Bakar Wong Solo, dan lain sebagainya.
Masalah-masalah dalam membeli franchise dapat dilihat sebagai masalah umum atau masalah-masalah khusus untuk itu franchisor :

1. Dalam memilih satu atau beberapa industri yang akan dibeli franchise-nya, franchisee harus hati-hati dalam mengevaluasi minat dan kemampuan agar dapat menemukan industri yang tepat sehingga bisnis pun dapat berjalan lancar.
2. Ketika akan menentukan industri mana yang akan dimasuki, setiap calon franchisee harus meneliti industri tersebut, potensi kompetitor dalam industri tersebut, dsb sebelum franchisee baru memasuki industri tersebut.
3. Hati-hati memeriksa kekuatan kompetitif waralaba di berbagai industri. Misalnya, apakah mereka memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan di pasar?
4. Mengidentifikasi sebuah franchisor yang sesuai dengan potensi yang terbaik dalam hal dukungan, sejarah, rencana ekspansi, dll
5. Franchisees menghubungi franchisor untuk mendiskusikan pengalaman serta membandingkan franchisor lain kesempatan.

Biaya franchise meliputi:

Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Beberapa keuntungan bentuk franchise makanan antara lain yaitu:

1. Franchising saat ini populer bagi usaha kecil dan menengah karena franchisor menawarkan keuntungan, bantuan managerial dan pemasarannya bagi pengusaha yang bersedia menjualkan produk dan jasa franchisor.
2. Franchisor akan melakukan pelatihan secara berkala kepada pegawai franchisee sehingga standard operasional dan mutu produk serta jasa sesuai dengan standard franchisor.
3. Franchisee akan mempunyai keuntungan pengalaman mengakses management skills dari suatu bisnis besar.
4. Franchisee tak usah memulai bisnisnya dari nol karena bisnis franchisor sudah terkenal dan mempunyai pasar.
5. Franchisee mempunyai peluang untuk berkembang cepat.

MENGEVALUASI SEBUAH FRANCHISE
Masalah-masalah yang perlu dipertimbangkan dalam membeli franchise meliputi: apa saja yang termasuk franchise, kewajiban franchisor dan franchisee, langkah dalam memperoleh hak, dan kekhawatiran dalam membeli franchise. Setiap masalah ini akan dikaji secara bergantian.

APA SAJA YANG TERMASUK FRANCHISE?
Ketika membeli franchise, biasanya konsisten pada beberapa item yang dibeli, meskipun secara khusus tentang apa yang sedang dibeli dalam setiap kasus harus diperiksa. Ini umumnya adalah sebagai berikut:
1. Membentuk sebuah nama, merek produk, dan pelayanan.
2. Kemampuan untuk beroperasi di bawah nama merek untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu biasanya beberapa standar seperti 5, 10 atau 20 tahun.
3. Satu toko atau hak untuk memiliki lebih dari satu unit.

Memang memilih franchise saat ini lagi populer dan menjanjikan keuntungan, namun ada pula franchisee yang terpaksa menutup usahanya. Jadi memilih franchisor berikut produk/jasanya juga perlu dipertimbangkan dengan masak, terutama isi ikatan perjanjian antara hak dan kewajiban serta prospek keberhasilan penjualannya.

KEWAJIBAN FRANCHISOR DAN FRANCHISEE
Unsur –unsur Franchise :
1. Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut.
2. Adanya penawaran paket usaha dari franchisor.
3. Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee.
4. Dipunyainya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memanfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor.
5. Seringkali terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.

Fee : Fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) yang umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan.

Franchise Fee (Biaya Pembelian Hak Waralaba) : Franchise Fee adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba (franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai kriteria franchisor. Umumnya franchise fee dibayarkan hanya satu kali saja. Franchisee fee ini akan dikembalikan oleh franchisor kepada franchisee dalam bentuk fasilitas pelatihan awal, dan dukungan set up awal dari outlet pertama yang akan dibuka oleh franchisee.

Hak Cipta (Copyright) : Hak cipta adalah hak eklusif sesesorang untuk menggunakan dan memberikan lisensi kepada orang lain untuk menggunakan kepemilikan intelektual tersebut misalnya sistem kerja, buku, lagu, logo, merek, materi publikasi dan sebagainya.

Initial Investment : Initial investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama bulan-bulan awal usaha waralabanya.

Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) : Perjanjian waralaba merupakan kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitment yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Didalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.

Outlet Milik Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store) : Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet yang dipasarkan hak waralabnya.

Advertising Fee (Biaya Periklanan) : Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional/international. Besarnya advertising fee maksimum 3% dari penjualan. Tidak semua franchisor mengenakan advertising fee kepada franchiseenya. Alasan dari adanya advertising fee adalah kenyataan bahwa tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya-biaya per outletnya menjadi sedemikian effisiennya untuk bersaing dengan usaha sejenis. Mengingat advertising fee merupakan pos pengeluaran yang dirasakan manfaatnya oleh semua jaringan, maka setiap anggota jaringan (franchisee) diminta untuk memberikan kontribusi dalam bentuk advertising fee.

Dasar Hukum Franchise :
1. Perjanjian sebagai dasar hukum KUH Perdata pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata; para pihak bebas melakukan apapun sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, kebiasan, kesopanan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan ketertiban umum, juga tentang syarat-syarat sahnya perjanjian dsb.
2. Hukum keagenan sebagai dasar hukum; KUH Dagang (Makelar & Komisioner), ketentuan-ketentuan yang bersifat administrative seperti berbagai ketentuan dari Departemen Perindustrian, Perdagangan dsb. Seringkali ditentukan dengan tegas dalam kontrak franchise bahwa di antara pihak franchisor dengan franchisee tidak ada suatu hubungan keagenan.
3. Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta sebagai dasar hukum; berhubung ikut terlibatnya merek dagang dan logo milik pihak franchisor dalam suatu bisnis franchise, apalagi dimungkinkan adanya suatu penemuan baru oleh pihak franchisor, penemuan dimana dapat dipatenkan. UU No.19 (1992) Merek, UU No 6 (1982) Paten, UU No.7 (1987) Hak Cipta.
4. UU Penanaman Modal Asing sebagai dasar hukum; Apabila pihak franchisor akan membuka outlet di suatu Negara yang bukan negaranya pihak franchisor tersebut maka sebaiknya dikonsultasi dahulu kepada ahli hukum penanaman modal asing tentang berbagai kemungkinana dan alternative yang mungkin diambil dan yang paling menguntungkannya. Franchise justru dipilih untuk mengelak dari larangan-larangan tertentu bagi suatu perusahaan asing ketika hendak beroperasi lewat direct investment.
5. Peraturan lain lain sebagai dasar hukum :
• Ketentuan hukum administrative, seperti mengenai perizinan usaha, pendirian perseroan terbatas, dll peraturan administrasi yang umumnya dikeluarkan oleh Departmen Perdagangan. Kepmen Perdagangan No 376/Kp/XI/1983 tentang kegiatan perdagangan.
• Ketentuan Ketenagakerjaan,
• Hukum Perusahaan (UU PT No 1 (1995)),
• Hukum pajak adalah pajak ganda, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak withholding atas royalty dan pajak penghasilan atas tenaga kerja asing.
• Hukum persaingan,
• Hukum industri bidang tertentu misalnya aturan tentang standar mutu, kebersihan dan aturan lain lain yang bertujuan melindungi konsumen, atau bahkan UU pangan sendiri.
• Hukum tentang kepemilikan- hak guna bangunan, hak milik, etc.
• Hukum tentang pertukaran mata uang- RI menganut rezim devisa bebas, maka tidak ada larangan maupun batasan terhadap keluar masuknya valuta asing dari/ke Indonesia.
• Hukum tentang rencana tata ruang; apakah wilayah tersebut memungkinkan dibukannya sebuah franchise, kualitas bahan untuk gedung tersebut memenuhi syarat, dll.
• Hukum tentang pengawasan ekspor/ impor misalnya dalam hal pengambilan keputusan apakah barang barang tertentu mesti dibawa dari Negara pihak franchisor atau cukup diambil saja dari Negara pihak franchisee.
• Hukum tentang bea cukai apakah lebih menguntungkan barang-barang tertentu dipasok dari luar negeri atau cukup menghandalkan produk local semata.

LANGKAH DALAM MEMPEROLEH HAK

KEKHAWATIRAN DALAM MEMBELI FRANCHISE
Perjanjian waralaba tersebut merupakan salah satu aspek perlindungan hukum kepada para pihak dari perbuatan merugikan pihak yang lain. Hal ini dikarenakan perjanjian dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk menegakkan perlindungan hukum bagi para pihak. Jika salah satu pihak melanggar isi perjanjian, maka pihak yang lain dapat menuntut pihak yang melanggar tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) memuat kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitmen yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Di dalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.
Hal-hal yang diatur oleh hukum dan perundang-undangan merupakan das sollen yang harus ditaati oleh para pihak dalam perjanjian waralaba. Jika para pihak mematuhi semua peraturan tersebut, maka tidak akan muncul masalah dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Akan tetapi sering terjadi das sein menyimpang dari das sollen. Penyimpangan ini menimbulkan wanprestasi. Adanya wanprestasi dapat menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Terhadap kerugian yang ditimbulkan dalam pelaksanaan perjanjian waralaba ini berlaku perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, yaitu pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi kepada pihak yang menyebabkan kerugian.
Seperti perjanjian pada umumnya ada kemungkinan terjadi wanprestasi di dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana tertera di dalam perjanjian waralaba. Jika karena adanya wanprestasi, salah satu pihak merasa dirugikan, maka pihak yang dirugikan tersebut dapat menuntut pihak yang wanprestasi untuk memberikan ganti rugi kepadanya. Kemungkinan pihak dirugikan mendapatkan ganti rugi ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh hukum positif di Indonesia.
Bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian waralaba tergantung kepada siapa yang melakukan wanprestasi tersebut. Wanprestasi dari pihak franchisee dapat berbentuk tidak membayar biaya waralaba tepat pada waktunya, melakukan hal-hal yang dilarang dilakukan franchisee, melakukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam sistem waralaba, dan lain-lain. Wanprestasi dari pihak franchisor dapat berbentuk tidak memberikan fasilitas yang memungkinkan sistem waralaba berjalan dengan sebagaimana mestinya, tidak melakukan pembinaan kepada franchisee sesuai dengan yang diperjanjikan, tidak mau membantu franchisee dalam kesulitan yang dihadapi ketika melaksanakan usaha waralabanya, dan lain-lain.

KESIMPULAN :

1. Bentuk franchise yang merupakan bisnis instant banyak diminati oleh pengusaha Indonesia karena pasar yang sudah tersedia serta beberapa keuntungan dari bentuk franchise itu sendiri seperti bantuan manajerial dan operasional yang diberikan oleh franchisor.
2. Bisnis franchise makanan mempunyai ciri khusus dari produknya sehingga dapat lebih bertahan dari ancaman pasar.
3. Terjadinya pergeseran budaya dari budaya tradisional menjadi budaya modern membantu suksesnya bisnis franchise makanan.
4. Motivasi membeli makanan asing / baru secara keseluruhan sangat tinggi, namun loyalitas merk rendah. Konsumen makanansangat peka terhadap perubahan mutu dan harga.
5. Menu bisnis franchise makanan menjangkau konsumen segala umur dengan berbagai paket menu untuk anak dan dewasa.
6. Kelas sosial tidak menjadi penghambat bagi keberhasilan pertumbuhan bisnis franchise makanan karena bisnis franchise makanan sudah membagi sendiri segmen pasarnya, seperti fine dining restaurant untuk kelas menengah atas, sedangkan fast food restaurant untuk kelas menengah bawah.
7. Bisnis franchise makanan mengantisipasi perubahan gaya hidup. Gaya hidup pasangan muda yang suami istri bekerja, tingkat persaingan didunia kerja yang tinggi menyebabkan tingkat stress tinggi, demikian pula tingkat stress anak yang tinggi akan membutuhkan suasana makan diluar, selain itu kecenderungan didunia kerja adalah makan siang diluar sambil melakukan negosiasi bagi calon mitra kerjanya.
8. Faktor kepribadian yang mulai terbuka terhadap makanan asing membantu keberhasilan bisnis franchise makanan.
9. Sumber daya manusia dengan keahlian yang dibutuhkan banyak tersedia, program pelatihan dari franchisor secara rutin, mendorong tingginya pertumbuhan bisnis franchise makanan.
10. Yang menjadi penghambat majunya pertumbuhan bisnis franchise makanan di Indonesia adalah kemampuan manajerial yang rendah, lalai atau kurang komitmen. Walaupun franchisor memberikan bantuan pengelolaan namun statusnya sebagai konsultan sedangkan franchisee sebagai pelaksana yang dituntut kerja keras.

Secara keseluruhan kondisi yang ada di Indonesia sangat menunjang keberhasilan bisnis franchise makanan di Indonesia.
Diposkan oleh Ruhaya Muliana di 19.10

Minggu, 31 Oktober 2010

BAAK ONLEN

TUGAS SOFTSKILL
NAMA : MUHAMMAD WILDAN. A
KELAS : 1 EB 11
NPM : 24210615

BAAK ONLINE
(Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan)
BAAK (Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan)Universitas Gunadarma adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :

1.BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra).
2.Bagian Ujian Semester dan Bank Soal.
3.Bagian Koordinasi Perkuliahan : Sub bagian jadwal kuliah, Sub bagian koordinasi mata kuliah dan penasihat akademik, sub bagian penghubung dan pendamping dosen.
4.Bagian monitoring kuliah : Sub bagian monitoring kehadiran dosen, dan Sub bagian monitoring keharidan mahasiswa.
Kelebihan dan Kekurangan BAAK Online
1. Kelebihan BAAK Online
Berikut ini akan disebutkan kelebihan-kelebihan BAAK Online Universitas Gunadarma :
- Tidak perlu repot
- Menghemat waktu
- Hemat biaya & tenaga
- Cepat dan akurat
2. Kekurangan BAAK Online
Kekurangan layanan BAAK Online adalah sebagai berikut :
- Terkadang server suka Down
- Koneksi yang lambat membuat informasi yang diterima juga lambat
- Pemberian informasi yang diberikan terkadang kurang memuaskan
Berikut ini merupakan fitur-fitur yang terdapat di BAAK Online :
FAQ (UGPEDIA) –> Merupakan suatu akademika khususnya dan bagi masyarakat umumnya, disini anda dapat mencari dan memberi arah informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, alumni, prosedur-prosedur, fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering ditemui di lingkup pendidikan universitas.
Situs SAP (Satuan Acara Perkuliahan) –> Ialah yang berisi pembagian materi suatu matakuliah tiap kali kuliah (setiap pertemuan). SAP berisi rincian materi kuliah setiap pertemuan kuliah dan berikut tujuan belajarnya serta buku-buku acuan untuk belajar.
Situs Jurusan –> Di menu layanan ini mahasiswa dapat mengetahui lebih dalam lagi tentang jurusan yang diambilnya. Karena di menu layanan ini terdapat pengenalan jurusan, kegiatan & berita, layanan jurusan, pengajaran, dosen, dll.
Kalender Akademik –> Disini mahasiswa dapat mengetahui apa saja kegiatan-kegiatan yang akan diadakan dalam setiap tahun ajarannya.
Jadwal Akademik –> Universitas Gunadarma ternyata juga menyediakan fitur jadwal akademik di BAAK Online ini. Jadi untuk para mahasiswa/i yang lupa dengan jadwalnya tidak perlu repot-repot untuk melihat di mading kampus, karena sudah ada menu layanannya di BAAK Online ini (jadi lebih praktis kan).
Info Mahasiswa –> Mahasiswa juga dapat mengetahui tentang infonya masing-masing (Nopend, NPM dan Jurusan) di menu layanan ini, mahasiswa dapat mencari informasinya dengan hanya menuliskan nama atau kelasnya.
Daftar Kelas Baru –> Di fitur ini juga hampir sama dengan info mahasiswa. Hanya tinggal menuliskan Nama, NPM, atau Kelas, mahasiswa akan dapat mengetahui Kelas Baru untuk menjalankan kegiatan kuliahnya.
Buku Pedoman –> adalah fitur yang didalamnya terdapat beberapa file yang berformat (.pdf) untuk dapat dibaca oleh pengunjung/ mahasiswa. Didalam menu layanan Buku Pedoman ini terdapat beberapa file, diantaranya : BUKU PEDOMAN TATA KRAMA DOSEN, BUKU PEDOMAN TATA KRAMA MAHASISWA, BUKU PEDOMAN KEMAJUAN BELAJAR, dll.
News –> di fitur ini terdapat semua berita terbaru yang diterbitkan oleh Universitas Gunadarma.
Info Pelayanan –> di menu layanan ini terdapat 2 sub domain, yaitu Perkuliahan dan Ujian, serta Administrasi Akademik. Di menu Perkuliahan dan Ujian mahasiswa dapat mengetahui tentang jadwal ujian, jadwal kuliah, pengurusan ujian bentrok, formulir rencana studi, dll (dicantumkan juga syarat-syarat dan info jadwal kuliah/ jadwal ujian). Sedangkan di menu Administrasi Akademik mahasiswa dapat mengetahui prosedur dan syarat-syarat dalam Daftar ulang, Pengecekan Nilai, Pindah Waktu Kuliah, Pindah Jurusan, dll.
Kontak Kami –> adalah menu layanan untuk melaporkan jika ada kesalahan data atau data yang tidak akurat.
Lokasi BAAK :
KAMPUS D gedung 4 lantai 11 MARGONDA, DEPOK
KAMPUS J KALIMALANG, BEKASI
http://gendianbarranp.wordpress.com/2010/10/27/baak-online-universitas-gunadarma/
http://ethwine21.wordpress.com/2010/10/29/baak-online/

Senin, 25 Oktober 2010

BISNIS GLOBAL

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr
Puji syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa, yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah bisnis internasional ini sesuai waktu yang ditentukan.

Saya menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat di dalam makalah ini, oleh karena itu saya memohon kepada para pembaca untuk dapat memberikan tanggapan / masukan maupun saran yang sifatnya membangun agar makalah ini menjadi lebih baik.

Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada bapak/ibu dosen dan teman-teman yang telah memberikan dorongan yang sangat berarti kepada saya dalam pembuatan makalah ini.

Wabillahi taufik wal hidayah Wassalamualaikum Wr.Wb.


Depok,23 januari 2008
Penulis



MUHAMAD WILDAN A





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A. Arti perdagangan ................................................................................ 1
B. Mencermati arah kebijaksanaan ekonomi SBY – JK.................. 2
BAB II BEBERAPA PENGARUH BISNIS GLOBAL ................................................................ 4
1. Pengaruh perdagangan terhadap konsumsi..................................... 4
2. Pengaruh perdagangan terhadap produksi ...................................... 6
3. Pengaruh perdagangan terhadap distiribusi pendapatan.............. 9
BAB IV KESIMPULAN ..................................................................................... 12










BAB I
PENDAHULUAN

D
bukanya suatu perekonomian terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luar terhadap perekonomian dalam negeri. konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun nonekonomis, dan bisa bersifat positif maupun negative bagi negara yang bersangkutan. Semua ini perlu kita kaji sebelum kita bisa mengatakan apakah perdagangan luar negeri bermanfaat atau tidak bagi suatu Negara.


A. ARTI PERDAGANGAN

Perdagangan atau pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi. Perdagangan diartikan sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud disini.
Mengapa hal tersebut penting ?
Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai impliksi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjdi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuuntungan / manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Ini selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu baik.Bahkan kalau kita mengikuti kaum klasik dan neoklasik kita bisa menarik imfplikasi lebih lanjut, yaitu bahwa perdagangan bebas aytau pertukaran bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal.
Jadi motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar menukar adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut. Manfaat ini disebut manfaat dari perdagangan atau gains from trade. Singkatnya motif dari pertukaran adalah adanya kemungkinan memperoleh “gains from trade”.

B. MENCERMATI ARAH KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH SBY

Syukur, pemerintahan baru telah memimpin bangsa ini setelah melewati masa panjang penantian rakyat yang melibatkan mereka secara langsung dalam memilihnya. Dengan kejadian itu, maka ada pihak yang mengatakan bahwa baru kali inilah bangsa ini sebenernya menemukan kemerdekaannya yang sejati sejak kemerdekaan awalnya 58 tahun yang lalu. Dalam persfektif ekonomi, selama kurun waktu 58 tahun telah banyak riwayat kebijaksanaan ekonomi yang dilakukan pemerintah dan telah menyebabkan kejadian – kejadian ekonomi yang pasang surut, mulai dari masa rekontruksi, kejayaan maupun masa kesulitan ekonomi. Masalah yang patut diperhatikan adalah anggapan dari beberapa pihak yang kritis mengatakan bahwa hingga kini, setelah l5 masa pemerintahan silih berganti, pemerintah tampaknya belum mampu merumuskan kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan semangat dan komdisi riel perekonomian bangsa Indonesia .

Oleh karena itu, mungkin inilah saatnya pemerintahan baru yang terpilih perlu menjadikan momentum ini sebagai awal dalam menemukan dan menetapkan kebijakan dasar bagi kebijaksanan ekonomi bangsa yang hakiki sesuai amanat UUD Negara. Artinya, bahwa tanggung jawab pemerintahan baru dalam kebijaksanaan ekonomi harus bukan hanya dimaksudkan menyelesaikan masalah target – target material ekonomi jangka pendek, seperti mengatasi krisis yang masih berlangsung, tetapi jauh dari itu adalah harus meletakkan sendi – sendi moral ekonomi bangsa yang sebenarnya, yakni ekonomi bangsa yang mandiri dan merdeka. Setelah memperhatikan dan mengamati berbagai informasi yang ada dari pokok – pokok pikiran saat kampanye lalu, maka secara tersirat pemerintahaan yang baru ini telah berkeinginan untuk merealisasikan tujuan pokok kebijaksanaan ekonomi tersebut. Tetapi, setelah kabinet Indonesia bersatu dilantilk, banyak pihak meragukan hal tersebut, akibat beberapa anggota kabinet yang diragukan kredibilitasnya yang tidak akan memihak pada kepentingan bangsa. Namun berjalannya waktu, pelan tapi pasti tampaknya arah program kebijaksanaan ekonomi yang disusun oleh Kabinet Indonesia bersatu, sedikit demi sedikit mulai terkuak, dan tampaknya arah kebijaksanaan ekonomi yang disusun sudah mulai berada pada jalur yang benar.







BAB II
PENGARUH-PENGARUH BISNIS GLOBAL


1. PENGARUH TERHADAP KONSUMSI

Pengaruh penting terhadap konsumsi masyarakat adalah bergesernya garis consumption possibility frontier ( CPF ) ke atas . ini berarti bahwa karena perdagangan, masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih besar dari pada sebelum ada perdangan. Ini sama saja mengatakan bahwa pendapatan riil masyarakat ( Yaitu, pendapatan yang di ukur dari berapa jumlah barang yang bisa di beli oleh jumlah uang tersebut ), meningkat dengan adanya perdagangan.

Kita akan perkenalkan konsep yang sering di sebut dengan nama transformasi. Transformasi adalah proses pengubahan sumber – sumber ekonomi atau barang – barang dalam negeri menjadi barang – barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan ( konsumsi ) masyarakat. Konsep transformasi mencakup :
• Transformasi melalui produksi, yaitu memasukkan sumber – sumber ekonomi ( input ) ke dalam pabrik – pabrik dan proses produksi lain untuk menghasilkan barang – barang akhir ( output ). Inilah “ proses produksi “ dalam arti yang biasanya di gunakan.
• Transformasi melalui perdagangan, yaitu menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ( lebih ) kita butuhkan. Dari segi arti ekonomisnya menukarkan satu barang dengan barang lain melalui perdagangan adalah juga suatu “ porses pengubahan “, tidak ada bedanya dengan proses pengubahan melalui pabrik – pabrik ( proses produksi ). Keduanya mencapai hasil yang sama, yaitu mengubah satu barang menjadi barang lain ( yang di anggap lebih bernilai atau di butuhkan ).

Dalam ekonomi tertutup hanya ada satu proses transformasi bagi masyarakat menjadi dua macam, yaitu “ proses produksi “ dan “ proses perdagangan/ pertukaran “. Inilah sumber dari kenaikan pendapatan riil masyarakat dari perdaganga luar negeri : yaitu adanya kemungkinan yang lebih luas ( dan lebih mengunutngkan ) untuk mentrasformasikan sumber – sumber ekonomi dalam negeri menjadi barng – barang yang di butuhkna masyarakat. Jadi menutup kemungkinan transformasi melalui perdagangan adalah sama saja dengan menutup kemungkinan di perolehnya kenaikan pendapatan riil. Berapa besar kenaikan pendapatan riil dari adanya perdagangan, tergantung pada sampai berapa jauh dasar penukarannya “ membaik “ setelah ada perdagangan.

Ada satu lagi pengaruh yang penting dari perdagangan terhadap pola konsumsi masyrakat. Pengaruh ini di kenal dengan nama demonstration effects. Demonstration effects atau “ pengaruh percontohan “ adalah pengaruh yang bersifat langsung dari perdagangan terhadap pola dan kecendrungan berkonsumsi masyarakat. Pengaruh ini bisa bersifat positif dan bersifat negative. Demonstration effects yang bersifat positif adal perubahan pola dan kecendrungan berkonsumsi yang mendorong kemauan untuk berproduksi lebih besar. Jadi misalnya J.S. Miil berkat bahwa “terutama dinegara-negara yang masih pada tahap perkembangan ekonomi yang rendah…. Ada kemumngkinan ada dalam keadaan tertidur dan puas diri, dengan perasaan bahwa selera dan keinginan mereka sudah semuanya terpenuhi… Dibukanya perdagangan luar negeri kadang-kadang bisa memounyai pengaruh yang serupa dengan “Revolusi Industri” dengan diperkenalkan barang-barang naru kepada penduduk atau karena terbukanya kemungkinan bagi mereka untuk memproleh barang-barang yang sebelumnya tak terbyangkan bisa terjangkau oleh mereka…

Demontrasi effect yang bersifat negative adalah apabila dibukanya hubungan denga luar negeri menimbulkan pola dan kebiasaan kunsomsi asing yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan perekonomian tersebut.

Menentukan apakah pengaruh positif lebih besar dari pengaruh negarif atau sebaliknya, adalah persoalan yang sulit. Kita harus melihat kasus demi kasus. Banyak bentuk pengaruh yang tidak bisa diukur dengan tepat, sehingga unsur subjektifitas (atau kecenderungan ideologis) sering tidak bisa dihindari. Beberapa Negara (seperi RRC dan Negara-negara sosialis lain) berpendapat bahwa pengaruh negatifnya lebih besar. Negara-negara barat yang telah maju dan sejumlah Negara-negara sedang berkembang berangggapan sbaliknya, yaitu menganggap bahwa pengaruh negatifnya tidak melebihi pengaruh positifnya. RRC dan beberapa Negara sosialis lainnya dengan perekonomian yang relative tertutup, bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat tinggi. Sebaliknya Jepang, Singapura, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, yang mempunyai perekonomian terbuka juga bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat mengesankan.
Nampaknya ada factor lain yang lebih menentukan apakah suatu masyarakat adalah masyarakat yang hemat dan ber pola konsumsi Yang wajar atau masyarakat yang boros dan berpola konsumsi mewah. Factor ini adalah pola distribusi kekeyaan dan pendapatan yang ada didalam masyarakat. Pola distribusi yang timpang menimbulkan pola konsumsi yang timpang dan boros, dan ini berlaku baik bagi ekonomi tertutup maupun ekonomi terbuka. Adanya perdagangan luar negeri mungkin membuat ketimpangan pola konsumsi tersebut lebih menyolok, karena mereka melakukan konsumsi yang berlebihan cenderung untuk memilih barang-barang “luar negeri” dan gaya hidup “luar negeri”. Namun dalam hal ini masalah pokoknya sebenarnya bukan karena masyarakat tersebut menbuka hubungan dengan luar negeri, tetapi karena sejak awal distribusi kekayaan dan pendaoata didalm negeri memang timpang. Jelas menutup diri dari percaturan ekonomi dunia bukanlah obatnya.

Singkatnya “Demontration Effects” memang ada tetapi apakah efek negarifnya atau efek positifnya lebih menonjol sulit untuk ditentukan secara umum. Ini tergantung situasinya kasus demi kasus. Namun kita juga harus berhati-hati dalam menentuka apakah pola Konsumsi yang “keliru’” memang karena demonstration Effects atau sebab-sebab lain.

2. PENGARUH TERHADAP PRODUKSI

Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi didalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalui adanya :
a) Spesialisasi produksi
b) Kenaikan “investasi surplus”
c) “vont for surplus”
d) Kenaikan produktivitas.

A. Spesialisasi

Kita telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing – masing Negara kearah spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatifnya. Dalam kasus constant – cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan oendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan riil dan kesejahteraan masyarakat.

Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu Negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, arinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah :
• Ketidakstabilan pasar luar negeri.
• Bayangkan suatu Negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh. Lain halnya apabila Negara tersebut tidak hanya berspesialisasi pada kedua barang tersebut, tetapi juga memproduksikan barang-barang lain baik untuk eksport maupun untuk dalam negeri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknya harga barang-barang lain.
• Keamanan Nasional
• Bayangkan suatu Negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimport seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi dimana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPF-nya setinggi mungkin, tentunya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk Negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didektikan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup Negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
• Dualisme
• Keadaan di Negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor eksport yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “traditional”

B. Investible Surplus Meningkat.

Perdagangan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti Negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah yang disebut “Investible Suplus”). Investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa mendorang laju pertumbuhan ekonomi.
Inilah inti dari pengaruh perdagangan International terhadap produksi lewat Investible Surplus. Ada tiga hal mengenai pengarug ini yang perlu dicatat :
a) Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan riil) yang diterima oleh warga Negara-negara tersebut. Dengan lain perkataan, yang lebih penting adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
b) Kita harus menanyakan pula beraoa dari kenaikan pendaptan riil karena perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan berapa ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer keluar negeri oleh perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang ditanamkannya?
c) Kita harus pula membedakan antara “pertumbuhan ekonomi” dan “pembangunan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul dari adanya perdagangan internasional.
Inti dari uraian di atas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mempertanyakan lebih lanjut siapa yang mempeoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang di realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dari manfaat tersebut terhadap permbangunan ekonomi dalam ari yang sesungguhnya.

C. Vent For Surplus

Konsep ini aslinya berasal dari Adam Smith. Menurut Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar didalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi.Sumber-sumber ekonoomi yang semula menganggur (surplus) sekarag memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru. Inti dari konsep “ vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru.

Inti dari proses “ven for surplus” ini tetap sama baik dulu maupun sekarang, yaitu sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan menghasilkan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak ditangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan pembangunan nasional dalam arti yang sebenarnya.



D. Produktivitas.

Pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi adalah berupa peningkatan produktivitas dan efesiensi pada umumnya. Kita bisa membedakan tiga sumber utama dari peningkatan produktivitas dan efesiensi yang timbul oleh adanya pedagangan luar negeri.
• Economic of Scale.
Dengan makin luasnya pasaran, produksi bisa diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan efesien. (Economic of Scale menurunkan long run average cost dari sesuatu sektor industri).
• Teknologi Baru.
Perdagangan international dan hubungan luar negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari Negara-negara maju ke Negara-negara belum maju. Bentuk yang lansung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar negeri, suatu Negara bisa mengimpor barang (misalnya, mesin) yang bisa meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
• Rangsangan Persaingan.
Peningkatan efesiensi tidak hanya bisa terjadi lewat teknologi baru, tetapi juga bisa “lewat pasar”. Dikatakan bahwa dibukanya perdagangan international tidak jarang membuat sektor-sektor tertentu didalam perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efesien menjadi sektor-sektor yang lebih dinamis, berkar adanya pengaruh persaingan dari luar.

Jadi perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efesiensi suatu sektor melalui peningkatan persaingan. Ada beberapa hal yang penting untuk dicatat mengenai kemungkinan peningkatan produktivitas ( efesiensi ) melalui hubungan Internasional ini. Di antara ketiga sumber peningkatan produktifitas, yaitu : economies of scale, tekhnologi baru dan rangsangan persaingan.


3. PENGARUH TERHADAP DISTRIBUSI PENDAPATAN

Apakah pengaruh dibukanya hubungan internasional terhadap distribusi pendapatan?
Ada dua sudut pandang yang mempunyai kesimpulan yang bertolak belakang satu sama lain. Sudut pandang yang pertama adalah dari kaum Neoklasik dan sudut pandang yang kedua adalah dari golongan yang tidak percaya akan kebenaran teori Neoklasik (termasuk di sini golongan ekonom yang tidak tergolong radikal, tetapi anti Neoklasik, seperti Gunnar Myrdal).
Menurut kaum Neoklasik hubungan luar negeri mempunyai pengaruh lebih meratakan ditribusi pendapatan didalam negeri dan antar Negara. Menurut mereka, hubungan luar negeri mempengaruhi distribusi pendapatan lewat dua saluran utama, yaitu saluran perdagangan dan saluran aliran modal.

Satu kesimpulan penting nahwa suatu Negara cenderung berspesialisasi dalam barang-barang yang menggunakan factor produksi yang tersedia relative lebih banyak didalam negeri. Jadi,Negara B yang memiliki relative banyak tenaga kerja daripada barang capital,cenderung berspesialisasi dalam produksi barang-barang yang padat karya. Sedangkan Negara A yang relative lebih kaya barang capital daripada tenaga kerja cenderung untuk berspesialisasi dakam barang-barang yang padat dan capital. Inilah iinti dari teori heckscher-Ohlin. Konsekuensi selanjutnya dlam kesimpulan ini,sebelim perdagangan terjadi di Negara B yang langka barng capital “harga”barang capital yang sangat tinggi. Ini berarti bahwa pendapatan dari pemilik tenaga kerja ( buruh ) adalah rendah. Sebaliknya, di Negara A, penghasilan perunit capital relatif lebih rendah dari pada pengahasilan perunit tenaga kerja. Sekarang perdagangan terjadi. Negar B akan berspelisasi dalam produksi barang padat – karya dan negar A dalam produksi barang padat Kapital. Di negara B, kecendrungan spesialisasi ini berarti bahwa penggunaan ( atau “ permintaan “) akan tenag kerja meningkat, sedang penggunaan ( atau “ permintaan “ ) akan barang – capital relative menurun. Yang trjadi selanjutnya adalah “ harga “ barang capital relative menurun dan “ haraga “ harga tenaga kerja relative meningkat dan penghasilan pemilik capital menurun. Di negar A sebaliknya terjadi karena spesialisasi kea rah barang – barang yang padat – capital, pengahasilan buruh menurun dan pengahasilan pemilik modal meningkat. Jadi kesimpulannya adalh bahwa perdagangan cenderung meratakan disribusi pendapatan yaitu di man fungsi produksi di kedua Negara sama, selera kedua Negara adalah sama. Ada persaingan sempurna di semua pasar, telah di buktikan bahwa perdagangan bisa menyamakan tingkat up[ah ( penghasilan tenaga kerja ) di kedua Negara dan menyamakan tingkat bunga ( penghasilan capital ) di kedua Negara, meskipun tidak terjadi perpindahan factor produksi dari negar satu ke negar lain. Dalil ini di sebut dalil penyamakan haraga factor produksi ( factor price equalization theorem ) dari stopler dan samuelson.

Bagaimanakah dengan adanya kemungkinan modal mengalir dari satu negar ke Negara lain ? adanaya kemungkinan memperkuat lagi proses kea rah kemerataan distribusi pendapat. Kecendrungan yang timbul adalah bahwa modal akan mengalir dari negar A yang memiliki barang capital yang relative banyak ke Negara B yang langka barang capital, dan aliran ini cenderung menyamakan penghasilan pemilik kapita;l dfi kedua negar yaitu pemilik Negara capital di negara B mengalami penurunan pengahasilan. Jadi adanya kemungkinan faktor produksi kapital mengalir dari saru Negara ke negara lain, memperkuat kecendrungan kearah distribusi pendapatan yang lebih merata. Seandainya faktor produksi tenaga kerja juga di perkenankan untuk mengalir dari satu Negara ke Negara lain ( yaitu, seandainya bebas untuk berpindah negara ) maka kecendrungan kearah penyamaan tingkat upah dan tingkat bunga secara sempurna. Ironisnya, mereka yang mendukung kebebasan perdagangan dan kebebasan aliran modal seringkali tidak mendukung kebebasan aliran tenaga kerja.

Di dalam suatu negar, “ perdagangan bebasa “ dan penanaman modal asing hanya bisa menumbuhkan sektor “ modern “ dan tidak terhadap sektor “ tradisional “. Dan kesenjangan “ Gap “ antara sektor ini dan sektor “ tradisional “ justru semakin lebar. Di dalam negeri kekuasaan perusahaan – perusahaan multinasional semakin besar dan memtikan perusahaan – perusahaan kecil dalam negeri. Menurut mereka distribusi pendapatan akan semakin buruk.

BAB IV
KESIMPULAN

1. Pengaruh hubungan ekonomi luar negeri terhadap perekonomian dalam negeri bisa di kelompokkan sebagai (a) penagruh terhadap konsumsi , (b) penagruh terhadap produksi , dan (c) penagruh terhadap distribusi pendapatan.

2. pengaruh utam terhadap konsumsi ada dua, yaitu ; (a) kenaikan CPF (atau pendapataan riil ) , (b) efek percontohan ( demonstration effects ) . Demontrasion Effects bisa bersifat positif (merangsang minat berproduksi) atau bersifat negatif (merangsang konsumsi berlebihan). Apakah pengaruh positif atau negative yang lebih menonjol, harus dilihat kasus demi kasus.


3. pengaruh terhadap produksi bisa digolongkan menjadi pengaruh melalui : (a) Spesialisasi. (b) Vent for Surplus (c) peningkatan produktivitas. Spesialisasi mempunyai aspek positif dan negatifnya. Aspek negativenya bisa diatasi dengan diversifikasi produksi.

4. perdagangan luar negeri menciptakan pasaran yang lebih luas (vent) bagi hasil produksi dalam negeri, sehingga sumber-sumber ekonomi yang belum semua dimanfaatkan (surplus) bisa dimanfaatkan. Modal dan teknologi asing biasanya diperlukan untuk pemanfaatan sumber-sumber ekonomi ini. Di masa lampau modal dan teknologi asing masuk ke sektor perkebunan, sekarang ke sektor sumber-sumber alam (energi).

5. hubungan luar negeri meningkatkan produktivitas melalui (a) Economiies of scale yang dimungkinkan oleh makin luasnya pasar, (b) Teknologi baru yany dialihkan dari luar negeri (c) Rangsangan persaingan.”pengalihan teknologi” mendapat prhatian yang khusus dalam perundingan international maupun dalam pengkajian ilmiah. Economiies of scale dan rangsangan persaingan belum mendapat perhatian yang sepadan.

6. ada dua sudut panadang mengenai pengaruh hubungan ekonomi international terhadap distribusi pendapatan, yaitu pendapat kaum neoklasik dan pendapat golongan antineoklasik. Kaum neoklasik mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu Negara maupun antar Negara. Masing-masing sudut pandangan mempunyai unsur kebenarannya, sehingga masalahnya harus dilihat kasus demi kasus.

7. aspek nonekonomis dari hubungan international sangat penting dan saling berkaitan satu sama lain dan dengan aspek ekonomis. Kebijaksanaan luar negeri yang terpadu memerlukan pemikiran dari ahli-ahli berbagai cabang ilmu.

8. pandangan Neoklasik atau “mainstream ecenomics” mengenai perdagangan international bukab satu-satunya kebenaran. Pandangan lain yang berasal dari golongan (radical economies) atau (political economy) menyoroti as[ek kelembagaan, pola kekuasaan ekonomi dan sejarah. Menurut pandangan yang disebut terakhir ini, perdangangan sering justru merugikan salah satu pihak, biasanya pihak yang kedudukan politik dan ekonominya lemah. Adanya unsure monopoli menimbulkan eksploitasi, bukannya pertukaran yang saling menguntungkan. Kolonialisme politik dan ekonomi adalah contoh-contoh sejarah yang mendukunmg pandangan ini.